Hadiri Rapat Komisi Pemilihan Umum, Rutan Balikpapan Ikuti Persiapan Pemuktahiran Data Pilkada Tahun 2024 Terkait Kondisi Lapas Dan Rutan

    Hadiri Rapat Komisi Pemilihan Umum, Rutan Balikpapan Ikuti Persiapan Pemuktahiran Data Pilkada Tahun 2024 Terkait Kondisi Lapas Dan Rutan

    Rutan Balikpapan diwakili Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, Hadiri Rapat Komisi Pemilihan Umum terkait Persiapan Pemutakhiran Data Pilkada Tahun 2024 dan terkait Kondisi Lapas dan Rutan Wilayah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan Utara. Senin (20/05/2024) 

    Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Divpas Kaltim (Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur), Tribowo sebagai narasumber pada rapat persiapan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024, memaparkan terkait kondisi Pemilu (Pemilihan Umum) pada Rutan dan Lapas di wilayah Kalimantan Timur dan Utara.

    Sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan pemilu pada Rutan dan Lapas, Tribowo memberikan paparan terkait pelaksanaan pemilu presiden Republik Indonesia dan pemilu anggota Legislatif yang terlaksana pada Februari 2024 lalu.

    “Tidak seluruh wilayah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang memiliki Rutan dan Lapas, ” Terang Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Divpas Kaltim, Tribowo.

    “Banyak Warga Binaan Pemasyarakatan (Tahanan dan Narapidana) harus menjalani masa pidana di dalam Rutan dan Lapas yang berada diluar domisili kependudukannya. Hal ini berdampak pada hak pilihnya sebagai WNI (Warga Negara Indonesia), ” Lanjutnya.

    Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan, Tribowo berharap pemenuhan hak Warga Binaan sebagai WNI dapat terpenuhi sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Berdasarkan Undang-undang nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang nomor 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Mereka (Warga Binaan Pemasyarakatan) mempunyai hak dan kesempatan untuk memberikan suara dalam Pemilu yang akan terlaksana, ” Ungkap Tribowo

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Balikpapan Ikuti Kegiatan Edukasi...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Pelayan Prima, Rutan Balikpapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
    Hendri Kampai: Angkat Mayor Tedy Jadi Menteri, Bukti Penghargaan Presiden Prabowo terhadap Generasi Muda Berprestasi
    Pariwisata Berbasis Pendidikan di Bali: Menggabungkan Keindahan Budaya dan Pengetahuan
    Harmonisasi dan Sinergitas Yang Solid, Kemenkumham Kaltim Sukses Gelar RAKOR DILKUMJAKPOL 2024, Wujudkan Keadilan “Restoratif Justice”
    Pembinaan Rohani Rutin, Tahanan dan Warga Binaan Nasrani Rutan Balikpapan Ikuti Ibadah Minggu
    Utamakan Kepedulian di Saat Duka, Rutan Balikpapan Berikan Izin Luar Biasa Kepada Warga Binaan
    Menguatkan Iman di Malam Jum’at, Rutan Balikpapan Rutin Laksanakan Pengajian sebagai Sarana Pembinaan Rohani
    Fokus Siapkan Langkah Awal,  Rutan Balikpapan Laksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak Pembangunan Lapas Penajam T.A. 2024
    Langkah Percepatan Pembangunan,  Rutan Balikpapan Laksanakan Penandatanganan Kontrak Konstruksi Pembangunan Lapas Penajam T.A. 2024
    Harmonisasi dan Sinergitas Yang Solid, Kemenkumham Kaltim Sukses Gelar RAKOR DILKUMJAKPOL 2024, Wujudkan Keadilan “Restoratif Justice”
    Hadirkan Pembicara Internasional, Kanwil Kumham Kaltim Bahas Kehumasan di Era Digital
    Wujudkan Implementasi SAKIP,  Rutan Balikpapan Ikuti Monev Capaian Kinerja Pemasyarakatan melalui Aplikasi SPRINTERPAS
    Satukan Presepsi, Pejabat Struktural Rutan Balikpapan Gelar Coffee Morning Bersama Tim Humas
    Jaga Kebugaran Fisik, Rutan Balikpapan Dan Bapas Balikpapan Laksanakan Senam Pagi Bersama
    Rutan Balikpapan Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan
    Rutan Balikpapan Ikuti Implementasi Keputusan Menkumham Tentang BMN Berfungsi Khusus Di Lingkungan Kemenkumham RI
    Rutan Balikpapan Ikuti Penyambutan Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Menteri Hukum, Menteri HAM, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan*
    Habib Abdul Wahid Menyapa Warga Binaan Rutan Balikpapan

    Ikuti Kami