Pemberian Remisi di Lapas Balikpapan, Pengumuman Langsung Disampaikan kepada Warga Binaan

    Pemberian Remisi di Lapas Balikpapan, Pengumuman Langsung Disampaikan kepada Warga Binaan

    Balikpapan - Sabtu, 17 Agustus 2024, setelah dilaksanakannya pemberian remisi secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, staf pelayanan tahanan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada seluruh warga binaan. Informasi mengenai remisi umum tersebut diumumkan dengan menempelkan daftar besaran remisi di papan informasi yang ada di dalam rutan.

    Pengumuman ini dilakukan sebagai langkah transparansi dan untuk memastikan seluruh warga binaan mengetahui dengan pasti besaran remisi yang mereka terima. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahpahaman dan memberikan kepastian kepada para narapidana terkait hak-hak mereka.


    Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa pengumuman langsung ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Balikpapan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan akurat kepada para warga binaan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mengetahui hak-hak mereka, termasuk remisi yang mereka dapatkan, sehingga tidak ada informasi yang terlewatkan, " ujar Agus.

    Selain pengumuman remisi, pada hari yang sama juga dilakukan penyerahan surat bebas remisi umum kepada Delapan warga binaan yang mendapatkan pengurangan hukuman khusus, yang membuat mereka langsung bebas pada hari itu. Penyerahan surat bebas ini disertai dengan pemberian tali asih dari Walikota Balikpapan sebagai bentuk dukungan moral bagi mereka yang akan kembali ke masyarakat. "Tali asih ini merupakan simbol harapan kami agar saudara-saudara dapat memulai lembaran baru dalam hidup dengan semangat yang lebih baik dan menjadi warga negara yang taat hukum, " ujar Kasubsie Pelayanan Tahanan

    Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan warga binaan dapat lebih memahami proses pemberian remisi dan mengetahui besaran remisi yang mereka peroleh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini juga menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik dan patuh terhadap aturan selama masa tahanan mereka.

    Pemberian remisi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Remisi yang diberikan bervariasi tergantung pada masa tahanan dan catatan perilaku warga binaan selama di rutan.

    Langkah transparansi melalui pengumuman di papan informasi ini juga menunjukkan komitmen Rutan Balikpapan dalam menjalankan tugasnya dengan prinsip keterbukaan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan warga binaan terhadap proses yang berlangsung di dalam Rutan.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    669 Warga Binaan Rutan Balikpapan Terima...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Rutan Balikpapan Hadiri Upacara Bendera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
    Hendri Kampai: Angkat Mayor Tedy Jadi Menteri, Bukti Penghargaan Presiden Prabowo terhadap Generasi Muda Berprestasi
    Pariwisata Berbasis Pendidikan di Bali: Menggabungkan Keindahan Budaya dan Pengetahuan
    Harmonisasi dan Sinergitas Yang Solid, Kemenkumham Kaltim Sukses Gelar RAKOR DILKUMJAKPOL 2024, Wujudkan Keadilan “Restoratif Justice”
    Pembinaan Rohani Rutin, Tahanan dan Warga Binaan Nasrani Rutan Balikpapan Ikuti Ibadah Minggu
    Kanwil Kaltim Gelar Feedback Penilaian Kompetensi, Rutan Balikpapan Ikut Berpartisipasi
    Utamakan Kepedulian di Saat Duka, Rutan Balikpapan Berikan Izin Luar Biasa Kepada Warga Binaan
    Menguatkan Iman di Malam Jum’at, Rutan Balikpapan Rutin Laksanakan Pengajian sebagai Sarana Pembinaan Rohani
    Langkah Percepatan Pembangunan,  Rutan Balikpapan Laksanakan Penandatanganan Kontrak Konstruksi Pembangunan Lapas Penajam T.A. 2024
    Harmonisasi dan Sinergitas Yang Solid, Kemenkumham Kaltim Sukses Gelar RAKOR DILKUMJAKPOL 2024, Wujudkan Keadilan “Restoratif Justice”
    Hadirkan Pembicara Internasional, Kanwil Kumham Kaltim Bahas Kehumasan di Era Digital
    Wujudkan Implementasi SAKIP,  Rutan Balikpapan Ikuti Monev Capaian Kinerja Pemasyarakatan melalui Aplikasi SPRINTERPAS
    Satukan Presepsi, Pejabat Struktural Rutan Balikpapan Gelar Coffee Morning Bersama Tim Humas
    Jaga Kebugaran Fisik, Rutan Balikpapan Dan Bapas Balikpapan Laksanakan Senam Pagi Bersama
    Rutan Balikpapan Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan
    Rutan Balikpapan Ikuti Implementasi Keputusan Menkumham Tentang BMN Berfungsi Khusus Di Lingkungan Kemenkumham RI
    Rutan Balikpapan Ikuti Penyambutan Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Menteri Hukum, Menteri HAM, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan*
    Habib Abdul Wahid Menyapa Warga Binaan Rutan Balikpapan

    Ikuti Kami